Baca Juga: Sandiaga Uno : Jadi Entrepreneur Perlu 3 Nilai Utama, Cek Apa Saja
Bank Indonesia juga mengingatkan adanya potensi kenaikan inflasi Provinsi Bali tahun ini dibanding tahun sebelumnya yang didorong oleh beberapa faktor.
Diantaranya: (1) meningkatnya aktivitas pariwisata pasca COVID-19, (2) peningkatan daya beli masyarakat, (3) normalisasi harga tiket angkutan udara, (4) peningkatan cukai rokok, dan (5) kenaikan biaya sekolah.
Untuk itu, Bank Indonesia merekomendasikan sejumlah kebijakan pengendalian inflasi di Provinsi Bali, yaitu:
Baca Juga: Lama Pisah Ranjang, Isteri Temukan Suami Tewas di Atas Kasur dengan Kondisi Mencurigakan
(1) pembentukan BUMD pangan untuk meningkatkan serapan produksi pertanian dan meningkatkan kualitas produk lokal,.
(2) Memperluas cakupan pasar yang disurvei dalam rangka melengkapi data harga bahan pangan di SIGAPURA.
(3) mendorong perluasan penggunaan CAS (Controlled Atmosphere Storage) sebagai tempat penyimpanan surplus produksi,
(4) menjalin kerja sama perdagangan antar daerah, baik intra provinsi, maupun antar provinsi,
(5) pemanfaatan aplikasi digital untuk mendorong kenaikan hasil produksi dan kelancara distribusi, dan (6) edukasi kepada masyarakat untuk belanja bijak dan pemanfaatan pekarangan untuk penanaman komoditas bahan pangan.