Pemilik Online Shop Grab Toko Dibekuk Polisi, Tipu 980 Kustomer

- 13 Januari 2021, 20:09 WIB
Grab Toko
Grab Toko /awangmuda/Instagram @grabtoko

Toko ini yang menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah, hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja namun barang tidak kunjung dikirimkan.

Baca Juga: Bravo SAR, Evakuasi FDR Black Box Juga 191 Kantong Jenasah dan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air

"Dari informasi pelaku, diketahui ada sejumlah 980 (sembilan ratus delapan puluh) costumer yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko, namun hanya 9 (sembilan) customer yang menerima barang pesanan tersebut. dan 9 (sembilan) barang yang dikirimkan kepada costumer itu ternyata dibeli pelaku di ITC oleh pelaku dengan harga normal," jelas Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri KBP Adex Yudiswan.

Baca Juga: KNKT : Sriwijaya Air Yang Jatuh di Kepulauan Seribu Tidak Meledak Sebelum Membentur Laut

Pelaku menyewa kantor di kawasan Kuningan, dan mempekerjakan 6 (enam) orang karyawan costumer service, yang bertugas untuk meminta tambahan waktu pengiriman barang, apabila ada konsumen yang bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirimkan. Keenam costumer service tersebut bekerja dengan dengan dibekali laptop oleh pelaku, yang ternyata didapatkan dengan cara menyewa dari oranglain.

Baca Juga: Ditemukan Gaun Pengantin Putih di Antara Serpihan Pesawat Sriwijaya Air Yang Jatuh

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi saat jumpa pers pengungkapan kasus penipuan belanja online yang dilakukan secara virtual, Senin 11 Januari 2021 di Jakarta.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi saat jumpa pers pengungkapan kasus penipuan belanja online yang dilakukan secara virtual, Senin 11 Januari 2021 di Jakarta. Humas Polri

Dalam melaksanakan proses penyidikan, Dittipidsiber Bareskrim Polri dibantu oleh beberapa bank yang di antaranya bank BCA, BNI & BRI. Pihak bank juga membantu penyidik dalam upaya penanganan tindak pidana ini. Total kerugian ditafsir sekitar 17 Miliar Rupiah dari pihak iklan dan pembeli.

Pelaku juga disinyalir menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk crypto currency, dan hal ini akan ditangani melalui berkas terpisah.

Baca Juga: Tragis, Komang Ariasih Tewas Tertimpa Pohon Seusai Mandi di Sungai di Badung Bali

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x