Dewan Pers Desak Polri Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan di Surabaya

- 31 Maret 2021, 09:31 WIB
Jangan ada lagi aksi kekerasan terhadap wartawan.
Jangan ada lagi aksi kekerasan terhadap wartawan. /Indobalinews/Putra Perdana Lim

Baca Juga: Ini Kata Isteri Bams Eks Samsons, Soal Kabar 'Selingkuh Dengan Mertua'

Pada Pukul 19.57 WIB, Nurhadi yang masih berada di dalam gedung kemudian didatangi seorang panitia pernikahan. Nurhadi juga sempat difoto.

Pukul 20.00 WIB, Nurhadi yang akan ke luar dari gedung kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya ihwal identitas serta undangan mengikuti acara.

Sekitar Pukul 20.10 WIB, keluarga mempelai kemudian didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mereka mengenal Nurhadi. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengenali korban, Nurhadi lantas dibawa ke belakang gedung, dengan cara didorong oleh seseorang yang diduga sebagai ajudan Angin Prayitno Aji.

Pukul 20.30 WIB, Nurhadi lalu dibawa ke luar oleh seseorang yang diduga adalah anggota TNI yang menjaga gedung. Dia lalu dimasukkan ke mobil patroli dan dibawa ke pos TNI.

Baca Juga: Nyoman Parta Apresiasi Keputusan Presiden Jokowi Batalkan Impor Beras

Di sana, korban dimintai keterangan mengenai identitas. Setelah dimintai keterangan mengenai identitas, korban dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sekitar Pukul 20.55 WIB, belum sampai ke Polres, korban lantas dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro. Di Gedung Samudra Bumimoro, Nurhadi kembali diinterogasi beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai anggota TNI, serta orang yang diduga ajudan Angin Prayitno Aji.

Sepanjang proses interogasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan, pemukulan, tendangan, hingga ancaman pembunuhan.

Nurhadi juga dipaksa untuk menerima uang Rp600.000 yang disebut sebagai ganti dari alat liputan yang dirampas dan dirusak.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Thalita Latief Muncul Dengan Gugatan Cerai

Oleh korban uang itu ditolak. Tetapi pelaku berkeras, bahkan memaksa Nurhadi berpose dengan memegang uang itu untuk kemudian dipotret. Belakangan, oleh Nurhadi, uang tersebut dikembalikan secara sembunyi-sembunyi di mobil pelaku.

Pukul 22.25 WIB, Nurhadi kemudian dibawa ke Hotel Arcadia di bilangan Krembangan Selatan, Surabaya. Di hotel tersebut korban kembali diinterogasi oleh dua orang yang mengaku anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes Pol Achmad Yani, yang bernama Purwanto dan Firman.

Sekitar Pukul 01.10 WIB, korban ke luar dari Acardia dan diantarkan pulang oleh pelaku hingga ke rumah sekitar Pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Diduga Rasisme di AS 2 Remaja Indonesia Dikeroyok, WNI Diminta Waspada

Atas kejadian ini, Eben Haezer mengatakan, Aliansi Anti-Kekerasan Terhadap Jurnalis yang terdiri atas AJI Surabaya, KontraS Surabaya, LBH Lentera, LBH Pers dan LBH Surabaya melakukan pendampingan terhadap korban dan sepakat menempuh langkah hukum.

"Kami mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan para pelakunya mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku," tandas Eben.***

Halaman:

Editor: M Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x