Kehabisan Uang Selama Pandemi, Bule Uzbekistan Jadi PSK di Bali

- 10 April 2021, 09:07 WIB
Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan praktek prostitusi online  diantaranya alat kontrasepsi dan handuk, diperlihatkan dalam rilis penangkapan mucikari di Polresta Denpasar Jumat 9 April 2021.
Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan praktek prostitusi online diantaranya alat kontrasepsi dan handuk, diperlihatkan dalam rilis penangkapan mucikari di Polresta Denpasar Jumat 9 April 2021. /Dok Humas Polresta Denpasar

Baca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik

Pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebut pelaku menawarkan perempuan kepada laki-laki melalui WhatsApp seharga Rp 2,5 juta. Informasi ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Kurang dari sepekan, polisi mendapati pelaku berada di sebuah hotel kawasan Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Tanpa buang waktu, petugas yang dipimpin Kasubnit 10 Iptu Nengah Seven Sampeyana mendatangi hotel dan menangkap pelaku bersama dua orang wanita yang ditawarkannya, Rabu 7 April 2021 sekitar pukul 21.00 Wita. "Salah satu dari wanita yang ditawarkan oleh pelaku yakni perempuan asing warga Uzbekistan," tutur Kapolresta.

Baca Juga: Misteri Pria Berjaket Merah Terekam CCTV di Malam Pembunuhan Perempuan Bugil di Bali

Selain mengamankan pelaku, dalam penggerebekan tersebut, alat kontrasepsi telah terpakai, sprei, handuk, kondom, handphone dan uang tunai Rp 4,8 juta. Kepada polisi, pelaku asal Medan, Sumatera Utara ini mengaku menjalankan aksinya sejak akhir tahun 2020.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x