Viral, Bule Rusia yang 'Pose Bugil' di Pohon di Bali Diganjar Deportasi, Simak Pengakuannya

- 16 April 2023, 18:57 WIB
Jumps pers di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar, Minggu 16 April 2023 terkait pendeportasian bule Rusia yang pose bugil di pohon desa adat Bayan Tabanan dan viral di medsos.
Jumps pers di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar, Minggu 16 April 2023 terkait pendeportasian bule Rusia yang pose bugil di pohon desa adat Bayan Tabanan dan viral di medsos. /Shira Indobalinews

 

 

INDOBALINEWS - Kasus bule Rusia yang 'berpose bugil' di pohon sakral di Desa Adat Bayan Tabanan Bali berakhir dengan pendeportasian wanita bernama Luiza Kosykh pada Minggu 16 April 2023 malam. 

Dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar, Minggu 16 April 2023 Luiza dihadirkan didampingi kuasa hukumnya Samuel Uruilal SH, MH.

Luiza hadir dengan berbusana putih atas bawah celana kulot putih lengkap dengan asesoris gelang kalung dan cincin berwarna gold dan cardigan panjang berwarna hijau lime.

Baca Juga: 19 Dokter Spesialis Jiwa Dirikan BMHC Tangani Kesehatan Mental Pasca Pandemi

Awalnya Luiza yang tampak serius memperhatikan jalannya jumpa pers dengan memakai masker. 

Namun saat Gubernur Bali I Wayan Koster memberikan komentarnya di depan awak media, ia meminta Luiza membuka masker sehingga nampak keseluruhan wajahnya.

"Biar jadi pelajaran untuk wisatawan lain bagaimana menghormati adat budaya dan kearifan setempat. Saya tidak bisa mentolerir hal-hal seperti ini," ujar Gubernur Bali I Wayan Koster.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bali Siapkan 258 extra flight Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Anggiat Napitupulu mengatakan LK telah melanggar norma di Bali dengan berfoto bugil di akar kayu putih di dekat Pura Babakan yang disucikan oleh warga Desa Ayat Bayan.

Pada foto yang beredar, Kosykh tampak menempelkan tubuhnya yang tak berbusana ke pohon raksasa berusia sekitar 700 tahun itu.

Anggiat menegaskan aksi wanita Rusia itu telah melanggar peraturan perundang-undangan yang diketahui di Indonesia.

Baca Juga: Hujat Pemkab Lotim Mencuat, Hafsan Hirwan Singgung Soal Perselingkuhan

"Kepada yang bersangkutan, telah disampaikan pelanggarannya, yaitu pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 61," ujar Anggiat yang didampingi Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Denpasar Tedy Riyandi, dan Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Barron Ichsan.

Lebjh lebih lanjut Anggiat mengatakan LK merupakan pemegang izin tinggal terbatas sebagai investor.

Ia ditangkap di Baliwood Vila's Parerenan, Badung, Rabu 12 April 2023 sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca Juga: Perhatian! Cek Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2023

"Penangkapan tersebut berawal dari operasi yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim)," imbuh Anggiat.

Yang bersangkutan, lanjutnya diperintahkan segera meninggalkan wilayah Indonesia.

Dan pada hari ini, yang bersangkutan akan keluar dari wilayah Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 20.00 Wita dengan maskapai Emirates," tegas Anggiat lagi.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Kemenag, Simak Besarannya

Sementara itu, dari pengakuan yang bersangkutan, foto tersebut dibuat pada tahun 2021 dan telah diedit oleh seseorang.

Dan Kosykh tidak menyangka fotonya itu viral dan mendapat berbagai kecaman dari warganet.

"Foto itu bisa viral dengan beberapa editan. Akan tetapi, itu tidak menjadi excuse. Karena dia memang secara sah terbukti telah melanggar norma," imbuhnya.

Baca Juga: Tupperware Terancam Bangkrut, Saham Anjlok 90 Persen

Sementara itu melalui Kuasa Hukumnya wanita berusia 40 tahun yang tengah berbisnis properti di Bali dan memiliki bisnis busana di Rusia itu mengaku menyesal atas kegaduhan yang disebabkan viralnya foto tersebut.

Ia jugs menyatakan permohonan maaf atas ketidaktahuannya tentang pohon yang dipercaya warga Bali sebagai pohon sakral.

" Yang bersangkutan menyatakan maaf atas ketidaktahunnya mengenai hal ini yang mengakibatkan ramai pemberitaan, dan dia menyesal dan minta maaf," ujar Samuel seperti yang dituturkan kliennya. 

Baca Juga: Bea Cukai Ngurah Rai Serahkan Alkes Bule Finlandia yang Viral

Luiza juga mengaku bahwa foto ini hanya di instagram pribadinya dan ada orang-orang yang menyebarkannya.

Wanita ini juga mengaku saat foto ia tak melihat tanda-tanda bahwa yang menunjukkan pohon tersebut sakral.

"Saat kejadian ia tak melihat tanda tanda dan tak tahum ia hanya tahu kalau tak ada tanda kain poleng tidak apa-apa. Saat itu ia tak melihat kain poleng di pohon."

Baca Juga: Jokowi Minta Pencopotan di KPK Tidak Buat Gaduh dan Ikuti Aturan Terkait Pencopotan Brigjen Endar

Seperti diketahui Luiza Kosykh (40) berpose toples hanya memakai celana dalam di pohon kayu putih yang bersebelahan dengan Pura Babakan di Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Tedy Riyandi sempat menjelaskan pemeriksaan terhadap LK berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim dari Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Puji Aksi Kongkrit Kagama Bali Gelar Acara Lintas Umat Beragama

Hasil pemeriksaan mendapati identitas LK yang merupakan warga negara Rusia. Dia memegang izin tinggal penanaman modal asing.

Kejadian serupa juga pernah terjadi pada tahun 2022 lalu.***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x