Sementara itu Yusri Yunus juga mengatakan telah mengamankan 15 mahasiswa asal Papua saat berlangsungnya aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional (May Day) karena menggelar aksi tanpa mengantongi izin.
Baca Juga: Korban Tewas Festival Api Unggun di Israel Capai 44 Orang, Seratusan Orang Luka
"Iya, diamankan ke Polda Metro 15 orang didata. Mereka mau unjuk rasa tanpa surat izin pemberitahuan,"imbuh Yusri Yunus. Yusri menegaskan pihak kepolisian tidak melarang pihak-pihak yang akan melakukan aksi unjuk rasa, asalkan telah mengantongi izin aksi dari pihak berwajib.
"Harus pakai surat. Aturannya kan harus pemberitahuan, mau apa pun tujuannya harus jelas," tambahnya.
Lebih lanjut Yusri mengatakan para mahasiswa Papua tersebut kemudian diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan. Dia juga mengatakan para mahasiswa tersebut saat ini telah dipulangkan oleh pihak kepolisian.***