“Pokoknya pihak-pihak yang menurut Densus bisa membuat terang kasus saudara M, itu pasti akan dimintakan keterangannya. Untuk memperjelas daripada kasus yang melibatkan M sendiri,” kata Rusdi.
Baca Juga: Kasus IDI Kacung WHO: Jerinx Segera Bebas, Kasasi Jaksa Penuntut Umum Ditolak Mahkamah Agung
Munarman resmi ditahan sejak tanggal 7 Mei 2021 dan telah dikunjungi. Pada momen perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah kemarin, Munarman mendapatkan kunjungan. Namun, tidak disebutkan siapa saja yang mengunjungi mantan sekretaris umum FPI tersebut. “Iya, ada kunjungan saat Lebaran,” imbuhnya.
Sementara itu masih terkait Munarman, Polri juga telah menangkap tiga eks petinggi FPI Makassar. Polisi kini melakukan pendalaman kaitan tiga eks petinggi FPI Makassar dengan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.
Baca Juga: Mabuk Sambil Bawa Sabit dan Kapak, Seorang Anak Tega Bunuh Ayahnya Sendiri di Buleleng
Pendalaman dilakukan setelah salah satu terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD ) Sulsel dari kelompok kajian Vila Mutiara yang diamankan beberapa waktu lalu mengaku pernah dibaiat oleh FPI. Saat itu, Munarman selaku Sekjen FPI turut hadir. Dan Densus 88 segera menyampaikan perkembangan dari hasil penyidikan itu.***