Menteri Sandiaga Uno: Pungutan Turis Asing 10 Dolar di Bali akan Dipantau Dunia

- 6 Oktober 2023, 19:05 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno saat di Poltekpar Nusa Dua Bali Jumat 6 Oktober 2023 menjelaskan pentingnya pungutan turis asing 10 dolar untuk kepentingan penguatan budaya dan pengelolaan sampah.
Menparekraf Sandiaga Uno saat di Poltekpar Nusa Dua Bali Jumat 6 Oktober 2023 menjelaskan pentingnya pungutan turis asing 10 dolar untuk kepentingan penguatan budaya dan pengelolaan sampah. /Saifullah Indobalinews

"Ini kita juga harus mesinkronisasi karena ini 10 dolar untuk masuk Bali tentu untuk destinasi-destinasi sendiri harus dipastikan. Jangan membebani terlalu berat bagi wisatawan karena kita baru saja pulih dari Pandemi. Mereka punya peluang dan pilihan untuk berwisata di belahan dunia lainnya. Mereka memilih Bali mari kita pastikan wisatawan ini mendapatkan pengalaman dan kenangan yang menyenangkan untuk berwisata ke Bali," ujarnya.

Baca Juga: Bumil Wajib Baca! Buah yang Baik untuk Ibu Hamil

Sebelumnya, mulai 14 Februari 2024, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan pungutan bagi turis asing sebesar Rp150 ribu untuk masuk Pulau Dewata. Pungutan itu bakal digunakan untuk menyelesaikan masalah sampah di Bali.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyebut bahwa hal itu merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

Baca Juga: Niatnya Liburan, Wanita Rusia Dideportasi dari Bali gegara Terciduk Bawa Ganja Kering

"Karena memang seringkali wisatawan (mengatakan) masih ada isu-isu sampah di Bali. Sehingga, kita coba sekarang fokus dulu (menyelesaikan permasalahan sampah) untuk penggunaan dana awal," kata Pemayun di Denpasar, Bali pada Senin (25/9). ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x