INDOBALINEWS - Tim Opsnal Polsek Mengwi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Senin tanggal 12 April 2020 sekitar pukul 08.45 WITA diKos kosan milik Nengah, Banjar Pengalasan Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Pelaku adalah seorang residivis curanmor kasus pencurian sepeda motor di Lumajang Jawa Timur yang divonis lima tahun penjara di Lembaga Permasyarakatan (KP) Lumajang Jawa Timur (Jatim)
Pelaku tertangkap saat hendak kabur seusai mencuri HP di sebuah kos-kosan. HP tersebut adalah milik Zainudin Romli (27) tahun asal Jember Jawa Timur.
Baca Juga: Pakai Angkutan Umum Kurangi Macet dan Udara Bersih, Kata Wawali Denpasar
Baca Juga: Kehabisan Uang Selama Pandemi, Bule Uzbekistan Jadi PSK di Bali
Sebelum kejadian Zanudin menaruh HP xiaomi redmi note 7 warna hitam miliknya di kamar dan ditinggal berangkat kerja. Raibnya HP milik Zainudin lantaran ia diberitahu oleh saksi Nadila Ayu Ulfaedah (22) asal Jember.
Nadila melihat kamar korban sudah terbuka dan HP milik korban telah raib. "Atas laporan LP-B/15/IV/2021/BALI/RES.BDG/SEK.MENGWI Tanggal12 APRIL 2021 inilah, saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH bersama Panit Opsnal IPTU I Made Mangku Bunciana, SH untuk langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP sekaligus meminta keterangan korban/saksi di TKP," ungkap Kapolsek AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK seperti yang dikutip indobalinews.com.
Baca Juga: Pembeli Narkoba Dibawah Umur Jadi Awal Polisi Bekuk TO Pengedar Sabu
Baca Juga: Tarawih Saat Pandemi, Rumah atau Masjid? Bijak Sikapi Pandangan Ustaz Berikut
Kapolsek Mengwi juga menyebutkan bahwa pelaku berinisial JR (32) tahun asal Lumajang, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Saat ditangkap, pelaku belum sempat melarikan diri lantaran kecepatan tim Opsnal Polsek Mengwi melakukan penangkapan tidak jauh dari TKP. "Pelaku ditangkap saat mau kabur membawa barang hasil curiannya," terang AKP Putu Diah.
Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu buah HP Xiamoi redmi note 7 warna hitam untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Kini pelaku beserta barang bukti ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***