Doni Monardo Minta Masyarakat untuk Bersabar Menahan Rasa Rindu Berkumpul Orangtua saat Lebaran

- 20 April 2021, 16:04 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo saat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin komplek Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Selasa 20 April 2021.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo saat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin komplek Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Selasa 20 April 2021. /Dok. BNPB

INDOBALINEWS - Masyarakat diminta agar bersabar dahulu untuk tidak mudik atau pulang kampung saat merayakan Hari Idul Fitri tahun 2021 ini.

“Mohon bersabar jangan pulang kampung dulu. Kerinduan terhadap keluarga bisa menimbulkan hal yang tragis,” jelas Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo.

Doni memimpin Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin komplek Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Selasa 20 April 2021.

Menuutnya, memaksa mudik dan melepas kerinduan bersama keluarga pada masa pandemi COVID-19 dapat menimbulkan sesuatu yang tragis.

Baca Juga: KASAD Jenderal Andika Perkasa Akui Kasus Anggota TNI Membelot ke KKB Sering Terjadi

Baca Juga: Hijab Menjadi Barang Ritel paling Diincar selama Bulan Ramadan

Baca Juga: Reshuffle Kabinet, Partai Demokrat Tidak Tergoda Masuk ke Istana

Doni kembali menegaskan agar aturan Pemerintah Pusat terkait peniadaan mudik Idul Fitri tahun ini dapat dipatuhi masyarakat demi mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2.

Pemerintah Pusat untuk melarang mudik tahun ini semata-mata untuk keselamatan bersama. Pemerintah harus dapat menjamin keselamatan rakyatnya, karena hal itu merupakan hukum tertinggi.

“Peniadaan mudik ini adalah untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan bersama, agar bangsa kita bisa terhindar dari COVID-19,” Doni menegaskan dalam keterangan tertulis diterima IndoBaliNews.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil: Hukum Mudik Sunah, Pemerintah Ingin Lindungi Warga dari Covid-19

Baca Juga: Israel Cabut Syarat Wajib Masker di Tempat Umum, Kelompok HAM Lontarkan Kritik Keras

Pihaknya bisa memahami bahwa kerinduan akan kampung halaman dan sanak saudara meliputi seluruh masyarakat sehingga mendorong untuk melakukan silaturahmi sekaligus merayakan hari Raya Idul Fitri.

Hanya saja, diingatkan bahwa bertemu keluarga melalui aktivitas mudik sangat berpotensi terjadinya penularan virus COVID-19. Apabila hal itu terjadi, maka dapat berakibat fatal dan berujung kematian, khususnya bagi penderita komorbid.

Aktivitas mudik dan bertemu keluarga dapat ditiadakan dan kerinduan ditahan untuk sementara waktu.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Pemerintah Perluas Cakupan Bertambah Lima Provinsi

“Kerinduan kepada orang tua agar ditahan. Kerinduan untuk bertemu sanak famili harus dicegah dulu. Karena kalau tidak peristiwa seperti tahun yang lalu terulang kembali,” katanya.

Dalam momentum libur nasional pada tahun sebelumnya di Sumut, Data Satgas Penanganan COVID-19 menunjukkan bahwa angka kasus aktif naik secara signifikan pascaliburan.

Hal itu disebabkan adanya mobilitas penduduk yang sangat berpeluang menjadi perantara, baik yang menularkan maupun tertular COVID-19.

Baca Juga: 20 Warga Papua Tinggal di Klungkung Jalani Vaksinasi Covid-19, Dijaga Aparat Kepolisian

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Seniman dan Budayawan Terlindungi dari Covid-19 sehingga Bisa Kembali Berkreativitas

Halaman:

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x