Bali Jadi Pasar Besar Narkoba, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika

- 6 Mei 2021, 13:49 WIB
Pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika di Bali, Kamis 6 Mei 2021.
Pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika di Bali, Kamis 6 Mei 2021. /Dok Polda Bali

INDOBALINEWS - Polda Bali musnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika Kamis 6 Mei 2021 hasil pengungkapan kasus Cipkon Ditresnarkoba Polda Bali, pada bulan Ramadhan tahun 2020 dan tahun 2021.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu/metamfetamina sebanyak 748,13 gram, 1.850,59 gram ganja, 1.800 butir ekstasi/Amfetamine dan 37,24 gram ekstasi serbuk.

Selain itu juga dimusnahkan 253 gram tembakau gorila dan psikotropika sebanyak 67.410 butir. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dibakar. 

Baca Juga: Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota Atas Jaminan Zaskia dan Shiren Juga Pertimbangan Kesehatan dan Usia Lanjut

Dalam sambutannya saat acara pemusnahan Polda Bali yang dibacakan Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si, mengatakan beberapa waktu lalu Kapolri merilis pengungkapan kasus yang cukup besar yaitu sebanyak 2,5 ton narkoba, yang merupakan jaringan timur tengah dan malaysia.

Pengungkapan yang cukup besar tersebut merupakan prestasi yang luar biasa, namun di sisi lain hal ini menunjukan bahwa supply narkoba di indonesia masih cukup besar untuk dijadikan pasar dikarenakan demand yang masih cukup tinggi.

Baca Juga: Lapas Kerobokan Disidak Jelang Lebaran, Petugas Masih Temukan Barang Terlarang

"Dan saya yakin Bali merupakan salah satu sasaran peredaran gelap narkoba dan jaringan narkoba juga sudah merasuk di berbagai lapisan masyarakat dan tidak mengenal umur, tidak hanya orang dewasa namun juga anak-anak dan remaja sangat rentan bahaya narkoba," ujar Wakapolda didampingi Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khosim, S.I.K., M.H., saat pemusnahan barang bukti di halaman blakang Polda Bali kami 6 Mei 2021.

Turut hadir sebagai undangan untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut, KBNNP Bali Brigjen Pol Drs. Gede Sugianyar, M.Si., Kajati Bali, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kadiskes Provinsi Bali, Kepala BPOM Bali, serta Rektor Universitas Mahasaraswati dan Dwijendra.

Baca Juga: Keburu Viral, Bule Rusia 'Lolos Karantina', Ternyata Sudah Jalani Isolasi di Wisma Atlet

 

 

Ia juga mengakui sangat ironis dimasa pandemi seperti ini masih banyak masyarakat kita yang terlibat penyalah gunaan narkoba dan jaringan gelap narkoba ini sangat membahayakan dan tidak akan pernah berhenti pada situasi apapun untuk merusak generasi bangsa.

"Terimakasih kepada Ditresnarkoba Polda Bali dan jajaran, atas upaya pengungkapan kasus narkoba yang sudah dilakukan selama ini, namun pesan saya agar jangan berpuas diri dengan apa yang sudah dicapai," tuturnya.

Baca Juga: Mantan Karyawan Dendam Di-PHK, Kompresor Angin Nitrogen Car Wash Digondol

Ia juga mengatakan agar para personel terus meningkatkan kinerja dan mengawasi setiap anggota karena tidak menutup kemungkinan jaringan gelap narkoba akan mempengaruhi integritas petugas terjerumus dan dijadikan bagian dari bisnis haram tersebut.

"Tugas kita bersama untuk berupaya memberantas peredaran gelap narkoba melalui upaya Preemtif, Preventif maupun Represif yang harus terus menerus kita lakukan," ucap Waka Polda.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti dan selanjutnya pemusnahan dengan cara di blander dan di bakar. 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x