Densus 88 Dalami Keterkaitan Mantan Sekum FPI, Munarman dengan Jaringan Teroris

20 Mei 2021, 07:26 WIB
Eks Sekum FPI Munarman. /ANTARA/Boyke Ledy Watra.

INDOBALINEWS - Keterkaitan mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dengan jaringan teroris tertentu masih terus didalami oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Densus 88 juga masih terus menyelidiki apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekeliling. Hal ini dikatakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono terkait kasus yang dihadapi Munarman.

 

“Nanti lihat, saya belum bisa mengatakan itu masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekeliling saudara M. Itu kita lihat nanti. Itu masih diproses oleh Densus. Densus melihat segala kemungkinan dari saudara M itu,” kata Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Rabu 19 Mei 2021 yang dilansir dari laman humas.polri.go.id.

Baca Juga: Tersangkut Kabel di Kebun, Wayan Tewas Tersengat Listrik Saat Potong Rumput

Lebih lanjut menuurt Brigjen Rusdi, sejauh ini Densus 88 telah mengantongi bukti perihal dugaan Munarman melanggar UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satunya, dengan menghadiri acara baiat teroris di beberapa daerah.

“Ya kan sudah jelas semua, artinya beberapa kegiatan-kegiatan yang terjadi di Jakarta, Makassar, Medan itu yang dilihat menjadi sesuatu yang melanggar UU Terorisme. Sekarang sedang terus dikerjakan oleh Densus untuk menyelesaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Turis Spanyol Gantung Diri di Pagar Tangga Lantai Tiga Sebuah Vila di Bali

Dia melanjutkan, Densus 88 juga telah memeriksa saksi-saksi guna membuat terang perkara yang menjerat Munarman.

“Pokoknya pihak-pihak yang menurut Densus bisa membuat terang kasus saudara M, itu pasti akan dimintakan keterangannya. Untuk memperjelas daripada kasus yang melibatkan M sendiri,” kata Rusdi.

Baca Juga: Kasus IDI Kacung WHO: Jerinx Segera Bebas, Kasasi Jaksa Penuntut Umum Ditolak Mahkamah Agung

Munarman resmi ditahan sejak tanggal 7 Mei 2021 dan telah dikunjungi. Pada momen perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah kemarin, Munarman mendapatkan kunjungan. Namun, tidak disebutkan siapa saja yang mengunjungi mantan sekretaris umum FPI tersebut. “Iya, ada kunjungan saat Lebaran,” imbuhnya. 

Sementara itu masih terkait Munarman, Polri juga telah menangkap tiga eks petinggi FPI Makassar. Polisi kini melakukan pendalaman kaitan tiga eks petinggi FPI Makassar dengan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.

Baca Juga: Mabuk Sambil Bawa Sabit dan Kapak, Seorang Anak Tega Bunuh Ayahnya Sendiri di Buleleng

Pendalaman dilakukan setelah salah satu terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD ) Sulsel dari kelompok kajian Vila Mutiara yang diamankan beberapa waktu lalu mengaku pernah dibaiat oleh FPI. Saat itu, Munarman selaku Sekjen FPI turut hadir. Dan Densus 88 segera menyampaikan perkembangan dari hasil penyidikan itu.***

Editor: Shira Ade

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler