Kehabisan Uang Selama Pandemi, Bule Uzbekistan Jadi PSK di Bali

10 April 2021, 09:07 WIB
Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan praktek prostitusi online diantaranya alat kontrasepsi dan handuk, diperlihatkan dalam rilis penangkapan mucikari di Polresta Denpasar Jumat 9 April 2021. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Polisi dari Unit V Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar mengungkap kasus prostitusi online. Selain mengamankan mucikari bernama PPM alias Robby (42), polisi juga memeriksa seorang wanita asing warga negara Uzbekistan.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, wanita asing asal Uzbekistan ini juga turut ditawarkan oleh pelaku. "Yang agak menonjol dari kasus ini adalah salah satu perempuan yang ditawarkan teridentifikasi asal negara Uzbekistan," ujar Kapolresta seperti yang dikutip indobalinews.com.

Diduga perempuan bule Uzbekistan jadi PSK ini datang ke Bali untuk berlibur. Dikarenakan pandemi Covid-19 wanita ini kehabisan uang dan  tidak bisa pulang ke negaranya.

Baca Juga: Cari Tahu Kenapa FABA, Limbah Pembakaran Batu Bara Bermanfaat

Baca Juga: Mucikari Prostitusi Online di Bali Diringkus Polisi, Tawarkan Perempuan Senilai Rp2,5 Juta

"Dari pendalaman saat interogasi, mucikari kemungkinan berteman dengan perempuan Uzbekistan dan dimasukkan dalam grup washap," imbuhnya. Oleh pelaku yang sebelumnya bekerja di tempat hiburan malam ini, wanita asing tersebut kemudian ditawari menjadi PSK dan mau.

 

Pelaku sendiri mengaku memiliki 3 orang perempuan asing dan 2 WNI yang dijajakan ke para pria hidung belang. Namun saat ini hanya tinggal 1 wanita asing yang menjadi anak buahnya. "Saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku. Disinyalir anak buahnya banyak dan kebanyakan perempuan lokal," beber Kapolresta.

Baca Juga: Tak Ada Uang Untuk Kebutuhan Harian, Purwadi Nekat Jarah Barang Turis Irlandia di Villa

Baca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik

Pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebut pelaku menawarkan perempuan kepada laki-laki melalui WhatsApp seharga Rp 2,5 juta. Informasi ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Kurang dari sepekan, polisi mendapati pelaku berada di sebuah hotel kawasan Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Tanpa buang waktu, petugas yang dipimpin Kasubnit 10 Iptu Nengah Seven Sampeyana mendatangi hotel dan menangkap pelaku bersama dua orang wanita yang ditawarkannya, Rabu 7 April 2021 sekitar pukul 21.00 Wita. "Salah satu dari wanita yang ditawarkan oleh pelaku yakni perempuan asing warga Uzbekistan," tutur Kapolresta.

Baca Juga: Misteri Pria Berjaket Merah Terekam CCTV di Malam Pembunuhan Perempuan Bugil di Bali

Selain mengamankan pelaku, dalam penggerebekan tersebut, alat kontrasepsi telah terpakai, sprei, handuk, kondom, handphone dan uang tunai Rp 4,8 juta. Kepada polisi, pelaku asal Medan, Sumatera Utara ini mengaku menjalankan aksinya sejak akhir tahun 2020.***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler