Bawa Kabur Laptop Arsitek di Bali, Tukang Bangunan dan Isteri Diamankan Polisi

- 7 Februari 2021, 09:48 WIB
2 Terduga pelaku pencurian laptop miik seoranga arsitek di Bali diamankan Polsek Denpasar Timur, Jumat 5 Faberuari 2021.
2 Terduga pelaku pencurian laptop miik seoranga arsitek di Bali diamankan Polsek Denpasar Timur, Jumat 5 Faberuari 2021. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Seorang tukang bangunan dan isterinya terpaksa dipolisikan seorang arsitek karena nekat membawa kabur laptopnya yang berisi data-data pekerjaan dan arsip pribadinya.

Terduga pelaku berinisial Jef dan isterinya MU diamankan polisi atas laporan seorang arsitek  kontraktor bangunan berinisial MNR yang beralamat di Melasti Utara Denpasar Bali.

Menurut MNR , kedua orang tersebut awalnya ia tolong untuk bekerja di proyeknya. Baik Jef dan MU selama ini juga ia telah bantu untuk tinggal dan makan sehari-hari.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Pemukiman Pemulung di Denpasar Bali, 71 Warga Mengungsi di Sekolah

"Saya laporkan untuk efek jera dan supaya mereka tak selalu berpikir jelek dengan orang lain. Sebenarnya saya juga kasihan, keduanya mengaku pada saya suami isteri. Tapi mereka keterlaluan sekali, mereka diusir dari kost karena gak bayar empat bulan akhirnya saya tampung. Setelah ditolong makan dan tidur ikut saya, kok gak berpikir panjang malah kabur dan HP saya diblokir," ujar MNR saat saat dikonfirmasi indobalinews.com Sabtu 6 Februari 2021.

Tambahan lagi, kata MNR yang lulusan ISI Denpasar, mereka menjelek-jelekkan namanya sebagai seorang arsitek di medsos. 

Baca Juga: Viral Video Dugem Diduga Kasatnarkoba Polres Pematangsiantar, Kapolda Sumut Copot Jabatannya

"Saya dibilang arsitek dan interior abal abal, siapa yang gak geram. Dan setelah saya cek saya baca postingan di medsos dia tiap ada mandor yang telat bayar diposting. Padahal namanya kerja di kontraktor banyak klien yang mundur bayar atau telat bayar. Saya juga selama ini sering nalangin dulu bahkan ada klien yang belum bayar sampai sekarang meski sudah lama," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Kronologi Tewasnya Pedagang Keripik di Bali Dihantam Tabung Gas Elpiji

Kasus pencurian ini sendiri menurut Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tri Joko Widiyanto dalam siaran pers Humas Polresta Denpasar, ditangani berdasarkan laporan polisi hari Jumat 5 Februari 2021 No. Lp/ 10/II /202I/Bali/Resta Dps/Polsek Dentim.

Baca Juga: Penglingsir Puri Peguyangan A.A. Ngurah Gde Widiada, Ringankan Beban Warga di Tengah Pandemi

"Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Wibowo Sidi telah mengamankan dua orang diduga sebagai pelaku pencurian yang berlokasi di Melasti Utara Denpasar. Pencurian terjadi pada Kamis 4 Februari 2021 pukul 13.00 wita," ujar Kapolsek dalam siaran pers Humas Polresta Denpasar.021, sekitar jam 13.00 Wita.

Baca Juga: Truk Tabrak 2 Motor, Warga Solo Tewas Terlempar di Jalan Gatot Subroto Denpasar Bali

Menurut MNR, saat itu ia meninggalkan rumah karena akan melakukan meeting di Ubud. Saat kejadian suaminya juga pergi bekerja. Karenanya hanya ada anak dan kedua pelaku di rumah.

Saat ia pulang dari Ubud jam 17.00 Wita, ia melihat anaknya bermain dengan anak tetangga sementara kedua pelaku sudah tidak ada. Natalia juga tak menemukan laptop yang biasa diletakkan di meja. 

Baca Juga: Ini 4 Usulan Bali Pulihkan Ekonomi, Ada Bantuan Modal Kerja

Akhirnya ia melapor ke Polsek Denpasar Timur untuk penanganan lebih lanjut. Selanjutkan atas laporan itu Jumat 5 Februari 2021 sekitar pukul 16.00 wita unit opsnal polsek dentim yg di pimpin kanit reskrim Iptu Wibowo Sidi melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian tersebut.

Didapat informasi kalau pelaku pencurian sedang berada di Jalan Keboiwa Utara. Lalu tim mengarah ke alamat tersebut dan saat dilakukan pengecekan di Jalan Raya Gentuh, pelaku sedang berada di dalam kamar.

Baca Juga: Rampok Bersenjata Pedang di SPBU Pelabuhan Benoa Bawa Kabur Uang Rp10 Juta

Saat digeledah, ditemukan laptop milik korban di dalam kamar kost pelaku. Saat diinterogasi keduanya mengakui telah melakukan pencurian bersama-sama. Mereka mengambil sebuah laptop merek HP beserta charger di TKP pada pada saat pemilik rumah sedang tidak ada.***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x